Kepala
Dinas PU Kabupaten Empat Lawang, Taswin bersama tiga anak buahnya yang
juga tercatat
sebagai PNS di Dinas PU Empat Lawang ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (16/10) sore. Mereka ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus proyek pembangunan kantor Pemkab Empat Lawang.
sebagai PNS di Dinas PU Empat Lawang ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (16/10) sore. Mereka ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus proyek pembangunan kantor Pemkab Empat Lawang.
Keempat
anak buah Taswin itu adalah Pimpro, ketua dan sekretaris tender proyek.
Secara rinci masing-masing adalah Ir Taswin R (54) domisili di
Tanjungpandan Kel Sialang Sako Palembang, Kadinas PU Kab Empat; Muhammad
Naan BE ST (32) domisili Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang; Darno Bakar
SE MM (45) Domisili di Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang; serta Erlan
Tamimi (50) domisili di Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang.
Dugaan
tindak pidana korupsi yang disangkakan tim penyidik Kejati Sumsel
kepada empat tersangka yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan
dan wewenang di Pemkab Empat Lawang. yaitu kegiatan rehabilitasi kantor
badan/instansi, rehap rumah dinas sekda/rehab aula kantor DPRD
Empatlawang dan pembuatan lapangan parkir, rehab mushola dan
perlengkapan rumah dinas bupati Kab Empat lawang. Dana berasal dari
bantuan APBD Provinsi Sumsel dan bantuan APBD Pemkab Lahat Tahun
Anggaran 2007.
“Total
nilai proyek Rp 15 miliar. Untuk sementara indikasi kerugian negara Rp
300 juta. Proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek
yang ada,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel,
Momock Bambang SH. (saf)
Sumber : Sumseprov.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar