Rabu, 06 Maret 2013

Korupsi Di Kabupaten Baru

Kepala Dinas PU Kabupaten Empat Lawang, Taswin bersama tiga anak buahnya yang juga tercatat 
 sebagai PNS di Dinas PU Empat Lawang ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (16/10) sore. Mereka ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus proyek pembangunan kantor Pemkab Empat Lawang.
 
Keempat anak buah Taswin itu adalah Pimpro, ketua dan sekretaris tender proyek. Secara rinci masing-masing adalah Ir Taswin R (54) domisili di Tanjungpandan Kel Sialang Sako Palembang, Kadinas PU Kab Empat; Muhammad Naan BE ST (32) domisili Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang; Darno Bakar SE MM (45) Domisili di Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang; serta Erlan Tamimi (50) domisili di Lahat, PNS Dinas PU Empat Lawang.

Dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan tim penyidik Kejati Sumsel kepada empat tersangka yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan dan wewenang di Pemkab Empat Lawang. yaitu kegiatan rehabilitasi kantor badan/instansi, rehap rumah dinas sekda/rehab aula kantor DPRD Empatlawang dan pembuatan lapangan parkir, rehab mushola dan perlengkapan rumah dinas bupati Kab Empat lawang. Dana berasal dari bantuan APBD Provinsi Sumsel dan bantuan APBD Pemkab Lahat Tahun Anggaran 2007. 

“Total nilai proyek Rp 15 miliar. Untuk sementara indikasi kerugian negara Rp 300 juta. Proyek dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek yang ada,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Momock Bambang SH. (saf)


Sumber :  Sumseprov.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar