Minggu, 16 Juni 2013

Pilkada dan Petaka di Empat Lawang

Usai sudah pemilihan kepala daerah (pilkada) Empat Lawang , tanggal 06 Juni 2013 yang lalu dimana masyarakat Empat Lawang menentukan dan menjatuhkan pilihannya melalui pencoblosan di tempat pemilihan suara (TPS) yang telah ditentukan. Berbagai hal terjadi dan fenomena yang berkembang dalam pasca pilkada tersebut. Masyarakat, KPUD, calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang diuji dalam menyikapi permasalahan seputar hasil perolehan suara, yang notabene menimbulkan permasalahan, banyak pertanyaan-pertanyaan, kecurigaan, penolakan, yang  mengarah sampai tindakan anarkis yang dilakukan oleh simpatisan dari calon bupati yang merasa dirugikan. Yang diluapkan adanya pergolakan sampai perkelahian yang menimbulkan korban nyawa. 



 Inikah yang diinginkan masyarakat Empat Lawang ? Tentu tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Artinya  jikalau proses pilkada berjalan dengan berlandaskan kejujuran tentu tindakan-tindakan anarkis tidak akan terjadi. Tapi untuk mempertahankan statusquo politik apapun akan dilakukan, menghalalkan segala cara, penggelembungan suara, pembuatan kartu pemilih palsu, penerbitan KTP tanpa memperdulikan apa dampak dari perbuatan tersebut. Hal ini dilakukan hanya mempertahankan dan merebut kekuasaan semata, rakayatlah yang menjadi korban. 
 

Padahal, proses pilkada di Empat Lawan diharapkan menjadi moment penting dalam pembelajaran pendidikan politik dan suatu perkembangan yang maju dalam aplikasi demokrasi pancasila. Tetapi apa yang terjadi? Justru sungguh diluar dugaan, kenyataan bekata lain. 
 Mengutip dari buku Melawan Pembajakan Demokrasi yang ditulis oleh Ahmad Millah Hasan. “ Yang tidak siap kalah itu adalah yang melakukan segala cara untuk menang. Kalau kita mainnya fairness, semua akan legowo.”

Masyarakat Empat Lawang masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Mudah-mudahan saja keputusan yang akan ditorehkan Mahkamah Konstitusi bisa diterima masyarakat. Bagaimana pula jika keputusan itu nantinya menjadi keputusan yang controversial? Artinya akan menimbulkan suatu permasalah baru. Inilah yang seyogianya yang harus disikapi oleh Mahkamah Konstitusi.

Misalkan, Ketika keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya memutuskan bahwa pilkada Empat Lawang akan di ulang ataupun ada indikasi kecurangan. Apakah calon yang terlibat/tersangka yang melakukan kecurangan tersebut masih ikut bertarung dalam pilkada ulang? Jawabannya : biarlah dijalankan sesuai aturan main yang berlaku.

KPUD Empat Lawang juga harus berani bertindak jujur sebagai penyelenggara pilkada, dan menyerahkan permasalahan ini melalui jalur hukum. Tanpa ada kesan diskriminasi terhadap calon bupati/wakil bupati. Karena siapapun yang menjadi pemenang pilkada Empat Lawang, patutlah harus didukung dan dihargai. Tapi prosesnya bukan melalui pembohongan, melainkan nyatakanlah secara benar dan jujur. Biarlah KPUD Empat Lawang tetap bertugas sesuai dengan prosedur  Undang-Undang Pilkada yang berlaku.
 

Petaka pasca pilkada Empat Lawang ini, menjadi pelajaran penting bagi rakyat Lintang. Kabupaten Empat Lawang belum bisa jadi contoh bagi daerah yang lain dalam hal penerapan pilkada sebagai proses demokrasi. Apakah permasalahan ini akan dibiarkan dengan waktu yang lama dan berbelit-belit? Atau akankah akan terjadi lagi permasalahan atau tragedi yang lebih parah dari yang sekarang? Jika penyelesaiannya arif dan bijaksana tentunya masyarakat akan menerima dengan legowo. Tetapi ketika penyelesaiannya tidak mencerminkan kejujuran/ manipulatif maka mungkin akan terjadi tindakan-tindakan yang destruktif.
 

Masyarakat Empat Lawang tidak hanya menginginakan pemimpin baru tetapi membutuhkan kepemimpinan baru. Rakyat Empat Lawang memanggil para pemimpinnya yang benar-benar pro-rakyat bukan anti rakyat. Rakyat Empat Lawang menginginkan/mendambakan kepemimpinan baru (new leadership) bukan hanya sekedar pemimpin baru (new leaders) semata.

 
Apapun yang menjadi keputusan hasil pilkada Empat Lawang dan siapapun yang menjadi pemenang pilkada biarlah itu menjadi keputusan yang bijaksana dan mengakhiri konflik  di Empat Lawang. Masyarakat Empat Lawang akan mengawal kepemimpinannya, menagih janji politiknya. Biarlah bupati terpilih menepati janjinya agar masyarakat tidak kecewa yang akhirnya menjadi pesimis.

Masyarakat sangat berharap bagi bupati Empat Lawang terpilih, nantinya bisa meningkatkan pelayanannya dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, sarana dan prasarana dan bidang-bidang lain demi kemajuan Empat Lawang yang jauh tertinggal dibandingkan kabupaten-kabupaten lain di Sumatera Selatan.
Semoga saja permasalahan/tragedi pasca pilakada Empat Lawang ini cepat selesai, masyarakat menunggu ending-nya. Tidak ada persoalan atau permasalahan yang tidak ada solusinya. Karena, kalau tidak ada solusi atau jalan keluarnya, itu bukanlah dikatakan suatu permasalahan. Semoga!

4 komentar:

  1. "Artinya jikalau proses pilkada berjalan dengan berlandaskan kejujuran tentu tindakan-tindakan anarkis tidak akan terjadi."

    Apo "Anarkis" yang di maksod kak Yopi nih Vandalis? Cak o kerusuhan kerusuhan lok itu ru salah kalo di sebut Anarkis Kak :)

    BalasHapus
  2. Semoga permasalahan pilkada d 4lawang dapat segera d selesaikan oleh MK. Serta mendapatkan hasil yang sejujurnya bukan berdasarkan kecurangan. Untuk seluruh masyarakat 4lawang harus bisa menerima apapun keputusan MK. Mungkin itu yang terbaik untuk kita semua..

    BalasHapus
  3. Semoga hasil nya sesuai yang di harapkan masyarakat lintang 4 lawang └(˘.˘└) *αmiεn*㊵ ¥ЯÅ.

    BalasHapus
  4. seharus o y perlu protes it masyarakat men masyarakat be nedo meraso d kemoongi brarti ado campur tangan para tikus
    Anarkis wajar kalau ada sebab
    Anarkis mengalahkan yang namanya uang.

    BalasHapus