Senin, 23 Desember 2013

Evaluasi Keberhasilan Empat Lawang Di Akhir Tahun 2013

Tak terasa bentar lagi habislah tahun 2013 ini, dalam suatu perusahaan pada akhir tahun  biasanya di adakan Audit Perusahaan, mengevaluasi kemajuan perusahaan tesebut, sedangkan bagi individu akhir tahun di gunakan untuk introveksi atas prestasi yang telah di capainya selama satu dekade yang telah di lewati, nah..  disini saya ingin mengevaluasi perkembangan dari daerah kita tercinta kabupaten Empat Lawang.
Oya sebelumnya evaluasi ini merupakan  IMO  (In my opini) pribadi saya.. jadi maaf sebelumnya bagi mamang atau bicik yang tidak setuju dengan opini saya.. 

sebelumnya dalam penulisan blog ini awalnya sebagian artikel dulu saya tulis menggunakan bahasa dusun Lintang yang mana saya pikir selaras dengan judul blog ini, tapi setelah ada beberapa teman bloger dari luar daerah lintang yang mampir di blog ini saya pikir artinya  tidak menutup kemungkinan ada banyak juga orang-orang di luar sana yang ingin mengenal daerah kita Lintang Empat Lawang, dari itu saya putuskan untuk memakai bahasa nasional sebagai bahasa tulisan blog ini.

Sebenarnya kita dapat mengukur secara normatif, sebagaimana standar yang di keluarkan pemerintah dalam berbagai bentuk peraturan pemerintah tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Detailnya dengan angka-angka statistik hinggah indikator kualitatif di sini perannya BPS Empat Lawang dalam mendata semua dengan benar dan nyata serta uptudate dikonsumsi masyarakat.
Sampai saat ini saya belum pernah melihat dan membaca ada satu lembagapun yang melakukan penilaian dan evaluasi secara komprehensif dan objektif terhadap pelaksanaan otonomi daerah Empat Lawang. Banyak memang kita melihat dan membaca berbagai pariwara yang ada di media massa mengunkapkan kemajuan ini, membeberkan kemunduran itu.. dan bla..bla..bla..  


Tapi yang paling terasa untuk mengevaluasi yaitu dengan melihat secara nyata, contohnya dengan variabel pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Sekarang coba kita bandingkan apakah Kabupaten Empat Lawang sudah memenuhi standar penilaian pemerintah dalam kemajuan suatu daerah? 
beragam warna dan hasil yang muncul dalam dua periode pemerintahan di kabuapten Empat Lawang, ada yang mendapat apresiasi oleh masyarakat tetapi ada juga yang dimaki, ada yang berinovasi dan berkreatifitas tinggi tetapi juga ada yang terjebak dalam praktek kongkalingkong kolusi dan korupsi.
Apa yang menjadi indikator suatu daerah dikatakan berhasil ?
Sejauh ini pengamatan saya dilapangan, masyarakat tahunya bahwa otonomi daerah itu dikatakan berhasil jika keamanannya terjamin, kebutuhan pangannya mencukupi, anaknya bisa sekolah dan prasarana jalan tempat tinggalnya untuk mempelancar usaha ekonominya sudah baik. Jika indikator ini yang kita pakai saya rasa untuk Kabupaten Empat Lawang belum bisa dikatakan bahwa otonomi daerah Empat Lawang sudah berjalan baik. yang ada malah kemunduran.

Pertama; di bidang Birokrasi, bagaimana tidak sekarang orang nomor satu di Empat Lawang (Bupati Empat Lawang) kini terjerat kasus Korupsi dalam pemenangan Pilkada tahun 2013.  






Kedua; di bidang sosial, keamanan masyarakat makin tidak terjamin, selama beberapa dekade terakhir seperti jamur di musim hujan berbagai tindak kejahatan makin menjamur di daerah Empat Lawang, mulai dari perampokan, pembunuhan, ganja, dan tindak kriminal lainnya.       

Ketiga; di bidang Infrastruktur juga belum memperlihatkan hasil yang memuaskan, banyak pembangunan yang terkesan lambat dan tertunda.  

        


Sesungguhnya banyak indikator secara kualitas dan substansial yang dapat digunakan bagi suatu daerah dikatakan berhasil untuk mempercepat laju pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat, yang mungkin selama ini tidak pernah diekspos, seperti ; keterbukaan dan keakuratan data akan Indeks kemiskinan (kadang data kemiskinan ini amat fleksibel, jika ada program bantuan dana bagi masyarakat miskin seperti BLT maka indeks kemiskinan akan tinggi, tapi jika ada penilaian daerah yang berhasil dalam program pemberantasan kemiskinan maka indeks masyarakat miskinnya bisa berkurang), indeks persepsi korupsi, indeks suap, indeks pembangunan manusia, tingkat kompetisi suatu daerah, akses dan pemerataan pendidikan, indeks pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang efektif dan berkeadilan, efektifitas fungsi fungsi pelayanan eksekutif, pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmoni sosial dan solidaritas sosial, produk hukum yang dihasilkan yang memihak pada kemaslahatan hidup masyarakat, dan indikator lainnya.
kalau kembali ke tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejateraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolahan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara pusat dan daerah. dengan demikian, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah baru harus menjamin tercapainya akselerasi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Tugas pemerintah dan kita semua mengevaluasi untuk menyatakan dengan sebenarnya apakah kita benar-benar melihat dan merasakan perubahan kemajuan Emapt Lawang atau tidak terlihat kemajuan yang berarti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar