Selasa, 29 Oktober 2013

Akhirnya Bupati Empat Lawang Di Periksa KPK

Hari selasa kemarin (29/10/2013) Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) memeriksa sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Empatlawang, serta ruangan kerja Bupati Empatlawang, Sejauh ini belum diketahui pasti indikasi pemeriksaan tersebut karena pemeriksaan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari satuan Brimob.


           Gambar; Suasana kantor Pemkab yang di jaga ketat, ketika berlangsungnya pemeriksaan

Sejumlah anggota KPK melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 tersebut hingga pukul 14.00 masih tengah berlangsung. Sejumlah akses masuk kantor Bupati Empatlawang ditutup dan dijaga ketat kepolisian.

Mengutip pernyataan Penyidik KPK, Kompol Novel Boswedan usai pemeriksaan instansi Pemkab Empatlawang,  menyatakan, pihaknya hanya mengambil satu cover berkas untuk pemeriksaan, bukan berarti hal ini temuan.
"Berkas tersebut untuk pemeriksaan, artinya ini bukanlah temuan. Untuk lebih jelasnya konfirmasi dengan juru bicara, pak Johan saja," ungkapnya singkat.
Sementara Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri usai pemeriksaan yang dilakukan lebih kurang 8 jam, yakni dari pukul 10.00 hingga 18.00 tersebut mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK serentak di Kabupaten Empatlawang dan Kota Palembang terkait dugaan indikasi suap Ketua MK, Akil Mochtar. Ini merupakan hal yang wajar guna proses penyidikan.
"Ya, semua sudah diperiksa, pemeriksaan ini dilakukan lama, karena handphone karyawan diperiksa satu persatu. Kita juga tidak keberatan diperiksa, karena memang tidak, buktinya tidak ada temuan," katanya.
Ditambahkannya, penyidik KPK sempat mencurigai adanya dugaan penggunaan dana APBD untuk Pilkada lalu, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada. Selain di ruangannya, pemeriksaan juga dilakukan di kediamannya Puri Lampar. Dari sana mereka meminjam berkas yang berkaitan dengan Pilkada, seperti C1, serta hasil realcount. KPK juga menyita handphone dan BlackBerry miliknya guna penyidikan lebih lanjut.
"Tidak ada temuan penggunaan APBD atau lainnya, mereka hanya membawa sejumlah berkas termasuk handphone dan BB. Hanya saja pada tanggal 1 November nanti kita diminta datang ke KPK dan tentunya akan kita hadiri," ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum tim HBA-Syahril, Agus Cahyono menegaskan, proses perhitungan di MK dari 38 kotak suara yang disengketakan secara transparan yang disaksikan pengacara masing-masing, serta ditayangkan melalui live streaming merupakan bukti pengambilan keputusan MK tidak direkayasa.
"Mengutip statement dari wakil MK beberapa hari lalu, bahwasannya dia menjamin keputusan sengketa Pilkada Empatlawang bersih, karena memang transparan dan disaksikan secara umum, bisa dibuka di live streaming. Insyaallah, kalau terkait indikasi suap kita tidak terlibat dan perhitungannya dunia bisa melihat," tandasnya.


Sumber :  http://palembang.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar